Jumat, 07 Desember 2018

Analisis Jenis Perkawinan Hindu menurut Manawa Dharmasastra


Analisis Jenis- Jenis Perkawinan Menurut Manawa Dharmasastra
1.      Jenis-jenis Perkawinan Terpuji (MDS III. 27-30)

Manawa Dharmasastra III.27
Accadya carcayitwa ca
Cruti cila wate swayam
Ahuya danam kanyaya
Brahma dharmah prakirtitah
Terjemahan:
Pemberian seorang gadis setelah terlebih dahulu dirias(dengan pakaian yang mahal) dan setelah menghormati (dengan menghadiahi permata) kepada seorang yang ahli dalam veda lagi pula budi bahasanya yang baik yang diundang (oleh ayah si wanita) disebut acara Brahma Wiwaha
Analisis:
Dalam sloka ini menyatakan bahwa Brahma Wiwaha adalah termasuk jenis perkawinan yang terpuji karena pernikahan dilakukan ketika seorang wanita menikah dengan laki-laki yang baik budi bahasanya, baik dalam etika juga pergaulan, laki-laki tersebut juga ahli dalam veda.





Manawa Dharmasastra III.28
Yajne tu witate samyag
Rtwije karma kurwate
Alamkrtya sutadanam
Daiwam dharnam pracaksate
Terjemahan:
Pemberian seorang anak wanita yang setelah terlebih dahulu dihias dengan perhiasan-perhiasan kepada seorang pendeta yang melaksanakan upacara pada saat upacara itu berlangsung disebut dengan acara Daiwa Wiwaha
Analisis:
Dalam sloka ini juga menyatakan perkawinan yang terpuji karena dalam sloka ini menyatakan bahwa wanita yang akan menikah harus diberikan pernghormatan berupa perhiasan dan dirias terlebih dahulu ketika akan menikah dan melaksanakan upacara pawiwahan di depan pendeta.

Manawa Dharmasastra III.29
Ekam gomithunam dwe wa
Waradadaya dharmathah
Kanyapradanam widhi
Wadarso dharmah sa uchyate
Terjemahan:
Kalau seorang ayah mengawinkan anak perempuannya sesuai dengan peraturan setelah menerima seekor sapi atau seekor atau dua pasang lembu dari pengantin pria untuk memenuhi peraturan dharma, disebut acara Arsa Wiwaha
Analisis:
 Dalam sloka ini juga menyatakan jenis perkawinan yang terpuji karena pernikahan terlaksana setelah orang tua atau keluarga dari pihak wanita menerima maskawin berupa seekor sapi atau dua pasang lembu sebagai mahar dari pengantin pria kepada wanitanya untuk memenuhi peraturan dharma.

Manawa Dharmasastra III.30
Sahobhau caratam dharmam
Iti wacanubhasya ca
Kanyapradanam abhyarcya
Prajapatyo widhih smrtah
Terjemahan:
Pemberian seorang anak perempuan (oleh ayah si wanita) setelah berpesan kepada mempelai dengan mantra “semoga kamu berdua melaksanakan kewajiban-kewajiban bersama-sama” dan setelah menunjukkan penghormatan (kepada pengantin pria), perkawinan ini didalam kitab smrti dinamai acara perkawinan Prajapati.
Analisis:
Sloka ini juga menyebutkan bahwa Prajapati Wiwaha termasuk jenis perkawinan yang terpuji karena perkawinan ini terjadi setelah mendapat restu dan nasehat dari orang tua, serta sudah mendapat doa supaya menjadi keluarga yang bahagia dan sama-sama melaksanakan kewajiban.

2.      Jenis-jenis Perkawinan Normal (MDS III. 31-32)
Manawa Dharmasastra III.31
Jnatibhyo drawinam
Dattwa kanyayai caiwa caktitah
Kanyapradanam swacchandyad
Asuro dharma uchyate
Terjemahan:
Kalau pengantin pria menerima seorang perempuan setelah pria itu memberi maskawin sesuai menurut kemampuannya dan didorong oleh keinginannya sendiri kepada mempelai wanita dan keluarganya, cara ini dinamakan perkawinan Asura.
Analisis:
Dalam sloka ini merupakan jenis perkawinan yang normal atau yang biasanya sering terjadi yaitu ketika seorang pria menikahi wanita dengan keinginan dan kemampuannya sendiri dan memberikan maskawin atau mahar sesuai dengan kemampuannya.

Manawa Dharmasastra III.32
Icchayanyonya samyogah
Kanyayacca warasya ca
Gandharwah satu wijneyo
Maithunyah kamasam bhawah
Terjemahan:
Pertemuan suka sama suka antara seorang perempuan dan kekasihnya yang timbul darinafsunya dan bertujuan melakukan perhubungan kelamin dinamakan acara perkawinan Gandharwa
Analisis:
Dalam sloka ini juga termasuk perkawinan yang normal atau yang biasanya terjadi di kalangan masyarakat, yaitu dimana ada sepasang laki-laki dan perempuan yang saling menyukai kemudian ingin menikah dengan tujuan untuk menikmati kehidupan duniawi sebagai seorang suami istri.

3.      Jenis-jenis Perkawinan Tercela (MDS III. 33-34)

Manawa Dharmasastra III.33
Hatwa chitwa ca bhittwa ca
Krocatim rudatim grihat
Prasahya kanya haranam
Raksaso widhi rucyate
Terjemahan:
Melarikan seorang gadis dengan paksa dari rumahnya dimana wanita berteriak-teriak menangis setelah keluarganya terbunuh atau terluka, rumahnya dirusak, dinamakan perkawinan raksasa.
Analisis:
Dalam sloka ini menyatakan bahwa Raksasa Wiwaha merupakan jenis perkawinan yang tercela karena perkawinan ini dilakukan dengan cara melarikan seorang gadis secara paksa.

Manawa Dharmasastra III.34
Suptam mattam pramattam
Wa raho yatropagacchati
Sa papistho wiwahanam paicaca
Ccastamo dhamah
Terjemahan:
Kalau seorang laki-laki dengan mencuri-curi memperkosa seorang wanita yang sedang tidur, sedang mabuk atau bingung, cara demikian adalah perkawinan Paisaca yang amat rendah dan penuh dosa.
Analisis:
Dalam skola ini juga menyatakan bahwa Paisaca wiwaha merupakan jenis perkawinan yang tercela, rendah dan penuh dosa, jangan sampai orang melaksanakan jenis perkawinan ini, karena perkawinan ini terjadi ketika seorang laki-laki mencuri, mabuk, dan memperkosa wanita.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar